Pimti Kumham Jatim Cek Kesiapan Pelayanan Public Berbasis HAM di UPT Korwil Surabaya
SURABAYA,Harnasnews.com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, maka pada hari ini Senin 12/11.
Pimpinan Tinggi (Pimti)Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin oleh Kadiv Yankum M. Yunus Affan didampingi Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho, Kadiv Imigrasi Zakaria, Kabid HAM Wiwit Iswandari, dan Kabag PPP Meirina Saeksi, secara langsung meninjau beberapa UPT yang ada di Korwil Surabaya.
Kunjungan kali ini untuk meninjau kesiapan UPT yang ada di Surabaya khususnya dalam memberikan pelayanan public terhadap masyarakat, sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.
Kunjungan diawali di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Secara khusus Pimti Pratama memberikan catatan terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh Imigrasi Khusus Surabaya, dimana sarana dan pra sarana untuk pelayanan public berbasis HAM telah diwujudkan disini, adanya ruang Laktasi bagi ibu yang menyusui bayi, ruangan khusus bagi pemohon paspor penyandang disabilitas dan kaum rentan, serta ruangan bermain bagi anak yang ada di lantai 2.
Sedikit catatan yang diberikan oleh M. Yunus Affan bahwa harus ada jalur khusus yang dibuat untuk mempermudah penyandang disabilitas serta kaum rentan agar mempermudah akses menuju ruangan khusus.