Pj Bupati Aceh Utara Harap Komisioner KIP Bersikap Netral dan Tidak Diskriminatif
ACEH UTARA, Harnasnews – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si mengharapkan kepada para Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat yang telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Aula Setdakab, Selasa (1/8/2203), agar terus bekerja keras menyukseskan tahapan Pemilu 2024.
Mahyuzar berharap Komisioner KIP Aceh Utara hendaknya bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti. Tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban-emban sebagai pengabdian.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengucapkan selamat kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara periode tahun 2023-2028 yang telah ditetapkan oleh DPRK Aceh Utara, dan pada hari ini dilantik secara resmi menjadi Anggota KIP Aceh Utara,” ujar Mahyuzar.
Mahyuzar menyampaikan, dilantiknya para Komisioner KIP pada hari ini, tentu saja telah melalui serangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, hingga tes tulis, dan seleksi terakhir melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRK Aceh Utara, sehingga saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas ke-Pemilu-an mulai tahun 2023 hingga 2028 nantinya.
“Kita semua menyadari bahwa Pemilu serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan nanti, merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, di mana pada Pemilu tersebut nantinya terdapat beberapa agenda pemilihan, yakni untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, anggota DPRA, dan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta anggota DPRK Aceh Utara,” tambahnya lagi.
Secara nasional, lanjutnya, agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional. Melihat fenomena tersebut, tentu saja rentang waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya, juga cukup panjang. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa beban kerja dan tugas-tugas yang harus saudara-saudara jalankan, akan semakin banyak dan beragam.
“Saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Komisioner KIP merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Aceh Utara. Sebagai perpanjangan tangan KIP Provinsi Aceh dan KPU Republik Indonesia, maka tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Aceh Utara sangatlah menentukan sukses tidaknya Pemilu di daerah ini,” tutur Mahyuzar di hadapan para Komisioner.
Mahyuzar berharap para Komisioner KIP tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok, atau pribadi, dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun pemilihan Presiden, Gubernur dan Bupati nantinya.
Berbagai persoalan dan silang pendapat yang mengemuka, harus di-selesaikan. Dan hendaknya para Komisioner KIP dapat bekerja sebaik mungkin, sesuai Pakta Integritas, yang merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Agar pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan baik, anggota KIP haruslah mampu bersikap proaktif, khususnya di dalam Kabupaten Aceh Utara, sesuai dengan tahapannya. Kita harapkan tahapan-tahapan Pemilu ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman,” ucap Mahyuzar.
“Hal ini penting saya sampaikan di sini, mengingat agenda Pemilu selalu berkaitan dengan memanasnya suhu politik, baik di level nasional maupun di daerah. Kita semua berharap, dengan adanya pelaksanaan yang baik, maka stabilitas politik dan keamanan daerah di daerah kita ini, dapat terus berjalan dengan baik dan kondusif,” demikian disampaikan Mahyuzar.
Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner KIP Aceh Utara tersebut turut hadir, unsur Muspida, Ketua DPRK Aceh Utara, Dandim 0103/Aceh Utara, mewakili Kapolres Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syari’ah Lhoksukon, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Aceh Utara, para Asisten Setdakab Aceh Utara, Para Kepala OPD, pimpinan Lembaga Keistimewaan, Anggota Panwaslih Aceh Utara serta para Kabag di Lingkungan Setdakab Aceh Utara, para Camat, para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD dalam dan lainnya. (Zulmalik)