Pj Gubernur Harap Partisipasi Pemilih PSU Pilgub Jambi 100 Persen
JAMBI, Harnasnews.com – Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni berharap partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi dapat mencapai 100 persen.
“Kita berharap agar partisipasi masyarakat dalam PSU Pilgub Jambi nanti 100 persen, maka dari itu sosialisasi dari penyelenggara harus dilakukan dengan baik,” kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Selasa.
Tidak hanya sosialisasi oleh pihak penyelenggara namun pihak-pihak terkait diharapkan dapat melakukan sosialisasi dengan baik. Sebab PSU Pilgub Jambi di 88 TPS dalam lima kabupaten dan kota tersebut dapat dikatakan sebagai penentu dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Jambi.
PSU Pilgub Jambi tersebut akan dilaksanakan pada awal Mei 2020. Artinya penyelenggaraan PSU tersebut masih berada di bulan Ramadhan.
“Tanggal berapa pastinya PSU tersebut belum diputuskan, dalam rapat internal ada yang mengusulkan tanggal 3 Mei dan ada yang mengusulkan tanggal 5 Mei,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan.
Dijelaskan M Subhan, amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi paling lambat dilaksanakan 60 hari setelah putusan di bacakan. Artinya PSU tersebut harus diselenggarakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021.