PJ Kadin Kota Bekasi Siap Dilibatkan Dalam Penyusunan Perda Terkait Ekonomi

KOTA BEKASI, Harnasnews – Penjabat (Pj.) Ketua Kadin Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi. Keduanya bersepakat untuk bersinergi dan menjalin komunikasi dengan baik.

Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar (QRS) mengungkapkan, pihaknya menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait dengan eksistensi Kadin di Kadin Kota Bekasi.

“Saya sebagai Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Bapak Sardi Effendi menyampaikan terkait dengan eksistensi Kadin, terutama dari sisi undang-undang,” ungkap Ruslan kepada media ini, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ruslan, berdasarkan undang-undang sudah dijelaskan bahwa Kadin merupakan rumah besar para pengusaha. Dalam konteks pengusaha lokal seluruh pengusaha bergabung bersama Kadin.

Kemudian dalam undang-undang itu diamanatkan sebagai mitra strategis pemerintah. Oleh Karena itu, Kadin siap bersinergi dengan DPRD.

“Dalam kaitan itu, Kadin bersama DPRD Kota Bekasi akan berperan aktif dalam menyusun perda-perda terkait dengan perekonomian di Kota Bekasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Bekasi akan memberikan ruang bagi Kadin Kota Bekasi untuk berperan aktif dalam proses pembangunan di Kota Bekasi.

“Jadi ada keberpihakan DPRD Kota Bekasi kepada Kadin Kota Bekasi untuk memberikan skala prioritas dibanding dengan kepada pengusaha dari luar Kota Bekasi,” katanya.

Selain itu, Ruslan juga menyampaikan terkait dengan isyu organisasi Kadin yg lain nya di Kota Bekasi. Ia menegaskan, bahwa berdasarkan undang-undang bahwa organisasi Kadin di Indonesia hanya satu, sebagaimana hasil amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena di Kota Bekasi ada kelompok yang masih mengaku-ngaku sebagai Kadin. Padahal secara undang-undang tidak diperbolehkan. Seperti saat ini adanya Kadin Ganepo atau disebut juga dgn istilah Kadin UMKM,” katanya.

Sebab, kata dia, organisasi Kadin tidak seperti ormas maupun LSM atau organisasi profesi lainnya, jika pecah lalu membentuk organisasi baru.

“Namun organisasi Kadin di Indonesia hanya satu yaitu Kadin Indonesia. Jika ada yang organisasi Kadin yang lain jelas melanggar,” tegas Ruslan.

Ruslan juga mengaku bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Kadin Indonesia dan siap bersinergi dalam menata perekonomian di Kota Bekasi agar lebih baik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.