Pj Upati OKU Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat Politik Praktis

BATURAJA, Harnasnews – Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan Teddy Meilwansyah mengingatkan sanksi berat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu yang terlibat politik praktis dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Teddy Meilwansyah saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN lingkungan Pemkab OKU di Gedung Kesenian Baturaja, Kamis.

Teddy menegaskan, jika terbukti melanggar dan tidak netral, maka ASN bisa mendapat sanksi, bahkan dapat dipecat dari jabatan pegawai negeri.

“Sanksi pasti ada mulai dari yang ringan dan berat, bahkan hingga pemecatan jika ASN terbukti ikut politik praktis,” tegas dia.

Menurut dia, ASN memang memiliki hak memilih pada perhelatan pemilu, namun tidak boleh dipublikasikan apalagi berpihak pada salah satu calon manapun.

Untuk menciptakan netralitas ASN, kata dia, pihaknya menggelar deklarasi guna memastikan komitmen aparatur sipil negara netral dalam pemilu agar pesta demokrasi di wilayah itu berlangsung aman dan damai.

Leave A Reply

Your email address will not be published.