Pj Wali Kota Bekasi Imbau ASN Agar Tidak Mangkir Kerja
“Jika ada ASN yang memang sengaja tidak masuk atau bolos tanpa alasan yang jelas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Minimal berupa sanksi administratif,” terang Ruddy.
Bukan itu saja, bagi ASN yang tidak masuk atau bolos kerja akan rugi karena berdampak terhadap pengurangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) yang berbasis daftar hadir.
“Saya meminta kepala BKPPD bersikap tegas atas manajemen kepegawaian serta semua aturan yang melekat kepada ASN,” pungkasnya. (Sgr/Grd)