PKB Minta Anies Prioritaskan ASN dari Lingkup Pemda DKI untuk Jadi Sekda

Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu, sejumlah ASN dari internal Pemprov DKI banyak yang layak untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi tersebut. “Saya rasa banyak yang memang memenuhi persyaratan. Beberapa walikota juga bisa, sebab persyaratan sudah memenuhi yaitu minimal pernah menjabat dua kali eselon dua,” ujarnya.

Selain itu Yusuf mengungkapkan yang terpenting calon sekda bisa sinergy membangun DKI bersama eksekutif dan legislatif. “Untuk calon sekda, terutama memiliki kompetensi juga pengalaman, juga mengutamakan dari lingkungan Pemprov DKI, persyaratan itu sudah cukup untuk menjadi sekda,” ucap dia.

Seperti diketahui pasal 15 ayat (3) UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia menyatakan bahwa Sekda diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur.
“Kita ikuti aturan yang ada Gubernur meneruskan tiga nama ke pemerintah pusat disitu ada penilaian dari tim seleksi pemerintah pusat seperti apa, nantinya akan menghasilkan satu nama sesuai aturan akan diputuskan Presiden menjadi sekda,” katanya.

Adapun terkait usulan Sekda DKI dari Betawi, Yusuf mengaku setuju agar ada upaya untuk meningkatkan pelestarian budaya Betawi. Sehingga, sambung politisi keturunan asli Betawi itu, harus menitikberatkan pelestarian kebudayaan Betawi di Ibukota. “Saat ini baru ada satu ondel-ondel, kita ingin hotel bintang lima ada tarian selamat datang atau diputar musik-musik khas Betawi seperti gambang kromong. Jadi begitu dengar bunyinya saat masuk ke hotel itu, kita berasa ada di Jakarta. Kemudian hari batik di Pemprov mulai sepi saya lihat. Terakhir saat rapat, ada sajian beberapa makanan ringan atau minuman yang menjadi khas masyarakat Betawi seperti gado-gado atau bir pletok,” paparnya. (sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.