PKL Pasar Keputran Resah Dengan Oknum Danton Satpol PP Surabaya
Surabaya, Harnasnews.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Keputran Surabaya yang dilakukan oleh Oknum Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Surabaya berinisial TS, sangat meresahkan para pedagang yang keseharianya berjualan sayur-mayur di kawasan Pasar Keputran.
“Jujur kami selalu khawatir ketika berdagang, takut kalau si TS itu datang, terus menyita barang dagangan kami,” kata HK, salah satu pedagang di Pasar Keputran Surabaya kepada wartawan, Senin (28/1).
Dikisahkan HK, hampir setiap pedagang di pasar Keputran sudah tidak betah dengan ulah oknum TS, karena dinilai sangat mengganggu para pedagang.
“Padahal setiap dia datang sudah kami berikan ‘tips’ berupa rokok, tapi koq dia seakan-akan arogan dengan jabatan yang dimilkinya,” terangnya.
Terpisah ketika awak media berusaha melakukan konfirmasi ke Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto, Senin (28/1) ditemui salah satu pegawai PTI Satpol PP Surabaya mengatakan jika Irvan sedang tidak berada di kantor.
“Bapak sedang ada diluar, kalau mau konfirmasi terkait pemberitaan langsung ke Humas Pemkot saja,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser ketika dihubungi tim terkait adanya dugaan pungutan liar oleh salah satu oknum Danton Satpol PP mengatakan jika memang ada bukti oknum tersebut melakukan pungli akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada bukti, kami akan tindaklanjuti,” singkatnya.
Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Danton Satpol PP Surabaya sudah sangat menyengsarakan para pedagang PKL di pasar Keputran.
Modus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Danton Satpol PP tersebut dilakukan dengan menyita barang dagangan atau peralatan dagang para PKL, kemudian jika para pedagang ingin mengambil barang dagangan atau peralatan dagang yang disita oleh oknum TS, para pedagang diharuskan memberikan upah berupa rokok atau sejumlah uang.
Informasi yang didapat dari para pedagang PKL Pasar Keputran mengaku bahwa ada salah satu pedagang yang menyetor sejumlah uang setiap bulannya kepada oknum TS.
Dengan harapan, agar dapat berdagang dengan nyaman dan aman.
“Bahkan, ada salah satu pedagang yang menyetor sejumlah uang kepada oknum TS, satu juta rupiah setiap bulan, namun, tetap saja diganggu oleh oknum TS,” kata HA, salah satu pedagang sayur di Pasar Keputran, Surabaya, Senin (28/1).