PKS Sebut NasDem Manipulasi Data Agar Dapat Kursi Kedua

Ia juga menyebut bahwa memang terjadi pembetulan data oleh KPU sebagaimana yang didalilkan oleh NasDem. Pembetulan itu sebagai bentuk koreksi data yang tidak sesuai dengan yang dimiliki saksi dan panitia.

Kemudian, setelah dilakukan persandingan data oleh pihaknya, ditemukan fakta bahwa pembetulan data tidak hanya terjadi pada PKS, tetapi juga seluruh partai, termasuk Partai NasDem.

Ia mempertanyakan alasan NasDem hanya mempersoalkan suara PKS. Menurutnya, hal itu adalah upaya NasDem untuk mendapatkan kursi kedua sebab jumlah kursi pada dapil tersebut hanya sembilan kursi, sedangkan PKS menempati posisi ke-9 dan suara kedua Partai NasDem di posisi ke-10.

“Mengapa Pemohon hanya mempersoalkan perolehan suara Pihak Terkait saja? Karena dengan cara mempersoalkan suara Pihak Terkait dan menampilkan data-data yang manipulatif, dengan cara itulah Pemohon bisa mendapatkan kursi untuk yang kedua Dapil Sumatera Selatan 2. Kalo tidak manipulatif, tidak bisa,” kata dia, dilansir dari antara.

Atas uraian tersebut, PKS meminta MK untuk menyatakan menolak permohonan Nasdem sepanjang keanggotaan DPR Dapil Sumsel 2 karena permohonan itu tidak berdasar secara hukum.

Pada Senin, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan bukti para pihak.

Sidang panel tiga dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.