Plt. Bupati Bogor Terima Penghargaan NIB Tertinggi ke 3 se-Jawa Barat
Untuk diketahui, WJIS bertujuan untuk menarik investasi asing dengan menghadirkan peluang bisnis. Kemudian menjadi kesempatan bagi lembaga investasi internasional dan investor swasta untuk bertemu dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat, mengidentifikasi dan menangkap peluang bisnis, serta menjalin kemitraan dengan pelaku ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan sektor-sektor prioritas di Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, tema tahun ini mengangkat Green Investment Food Security and Renewable Energy karena Presiden RI berharap kita semua mencari solusi terhadap potensi krisis pangan dan krisis energi.
“Inilah jawaban Jawa Barat, kita kedatangan teknologi, kedatangan investasi kapital untuk membangun Jawa Barat di dua sektor tadi. Total nilai proyek yang ditawarkan dalam forum ini Rp 59 triliun di sektor energi hijau dan pangan. Mudah-mudahan ini bisa disambut oleh investor dari dalam dan luar negeri.
Ridwan Kamil menjelaskan, harapan saya ini membawa konsistensi di Jawa Barat, sudah lima tahun berturut-turut kita rangking satu dalam jumlah investasi. Kita fokus peningkatan ekonomi yang membawa lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli dan menguatkan apa yang ada di Jawa Barat. Yaitu tanah-tanah yang subur, kekuatan energi terbarukan dari matahari, panas bumi, angin, air dan lain sebagainya.
“Pesan saya kepada bupati dan walikota, tahun depan kita akan berhadapan dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit, maka berikanlah karpet merah seluas-luasnya untuk para investor,” tandas Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Dengan mengurus NIB, usaha menjadi terjamin legalitasnya dan tentunya bermanfaat bagi para pelaku UMKM.
Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor. Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. (Dod)