Plt Mentan Sebut 140 Importir Kantongi Izin Impor Bawang Putih
JAKARTA, Harnasnews – Pelaksana tugas Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi mengatakan sebanyak 140 importir telah mengantongi Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih dari Kementerian Pertanian.
“Saya akan buka transparan siapa saja importirnya dari 140 yang ada. Langkah ini diperlukan karena kemarin ada suara yang mengatakan hanya satu dua importir saja yang mendapat RIPH. Jadi orang itu suka membuat opini sendiri. Nah kita ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Kementan tidak ada permainan seperti itu,” kata Plt Mentan Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Arief mengatakan dari 140 perusahaan tersebut beberapa di antaranya ada yang diminta untuk melakukan wajib tanam sebagai komitmen bersama dalam mendukung pembangunan pertanian nasional. Tak lupa, Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari tiga kali.
“Mereka yang lebih dari tiga kali wajib tanam akan mendapat reward berupa mendapatkan lebih banyak RIPH. Iya dong supaya lebih fair,” ucapnya, dilansir dari antara.
Kendati demikian, Arief mengatakan yang diperlukan saat ini adalah melakukan pembatasan importasi di Kementerian Perdagangan supaya tidak terjadi overstock sehingga antara kebutuhan dan stok sama-sama mencukupi. Tercatat kebutuhan bawang putih secara nasional rata-rata mencapai 620 ribu ton per tahun.