Plt Wali Kota Bekasi Terbitkan Surat Pedoman Selaksi Dirus Perumda Tirta Patriot
KOTA BEKASI, Harnasnews – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Usaha (Dirus), Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Periode 2018-2023, Pemerintah Kota Bekasi mengundang warga masyarakat yang ingin mengikuti seleksai jabatan di BUMD tersebut.
Berdasarkan keterangan pers melalui Humas Pemkot Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi menerbitkan surat keputusan Nomor 539/Kep.339-Ek/VII/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Bidang Usaha periode 2023-2028.
Dimana perusahaan plat merah milik Pemkot Bekasi itu akan dilaksanakan seleksi untuk pengisian formasi Jabatan Direktur Bidang Usaha Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot melalui tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan.
“Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti seleksi Jabatan Dirus PDAM Tirta Partriot sesuai dengan ketentuan,” sebagaimana keterangan pers itu. (ADV)