Plt Wali Kota Sebut KUA PPAS Prioritaskan Pembangunan Daerah
KOTA BEKASI, Harnasnews – Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi (Plt) Tri Adhianto mengatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Hal tersebut dikatakan Tri usai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, belum lama ini.
Namun demikian kata Tri, kebijakan tersebut tentunya dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.
“Tujuan disusunnya rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2024-2026,” ungkap Tri.
Sementara itu, seusai Paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin menyampaikan bahwa KUA PPAS ini sebagai bagian untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan Pemerintah Daerah dengan Aspirasi Masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat kelurahan hingga kota.
“Pada hakikatnya, mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam RKPD serta meningkatkan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Anim. (Adv)