PMII Dorong Perbaikan Data Kematian COVID-19 Agar Lebih Akurat
“Data kematian dapat dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi lapangan terkini,” kata Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, pelaporan data kematian COVID-19 DKI Jakarta patut dicontoh. Hal tersebut dikarenakan, petugas di DKI Jakarta telah melakukan pencatatan data kematian saat isolasi mandiri.
Data kematian COVID-19 sempat dikabarkan dihapus dari indikator penilaian dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, dan angka kematian. Namun, pemerintah berupaya melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan dengan memperbaiki data.
LaporCovid-19 menemukan pencatatan angka kematian yang terjadi di luar rumah sakit masih belum terekam dengan baik pada sistem pencatatan milik pemerintah. Selaras dengan temuan tersebut, analisis data National All Record (NAR) mengungkap pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat real-time, melainkan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.
“Pemerintah baiknya tetap mengedepankan keterbukaan dan transparansi untuk menanggulangi COVID-19. Baik daerah dan pusat harus disampaikan apa adanya agar masyarakat waspada, penanggulangan dan penanganan COVID-19 juga akan lebih cepat dilakukan,” ucap Abe, sapaan akrab dari Syukri.