![](https://www.harnasnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0035-750x430.jpg)
BANDA ACEH, Harnasnews – Polda Aceh menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen. Menanggapi beredarnya informasi terkait kasus ini, Polda Aceh memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap isu ini dan ingin memastikan bahwa investigasi akan dilakukan secara objektif serta terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam tubuh kepolisian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko pada Rabu, 12 Februari 2025.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.
Sebagai bentuk pengawasan internal, Polda Aceh telah mengaktifkan peran Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, guna memastikan transparansi dan independensi dalam penanganan kasus ini, Polda Aceh juga telah meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri untuk turut serta mengawasi proses investigasi.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata dalam menjamin keterbukaan, Polda Aceh juga akan melibatkan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengawal perkembangan investigasi ini. Selain itu, koordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman akan terus dilakukan guna memastikan objektivitas pemeriksaan.
“Polda Aceh berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” tutup Joko. (Zulmalik)