Polda Banten Batasi Wisatawan ke Pantai Anyer dan Carita

Adapun tempat penyekatan di wilayah Anyer ada di simpang JLS Cilegon dan simpang Teneng Anyer dan waktu sekatnya melihat dari kepadatan wisatawan bila sudah 25 persen maka akan dilakukan penyekatan. Informasi mengenai penyekatan serta arus lalu lintas bisa dilihat di IG @Satlantasrescilegon atau di IG @bidhumaspoldabanten

“Mulai pukul 13:30 WIB Satlantas Polres Cilegon mulai memberlakukan putar balik kendaraan di simpang JLS Ciwandan menuju jalur wisata Anyer, dikarenakan jumlah pengunjung wisata Anyer telah melebihi 25 persen,” kata Shinto.

Kendaraan yang dapat melintas ke Anyer hanya karyawan sektor kritikal, karyawan sektor esensial, dan warga Anyer dengan wajib menunjukkan KTP,” kata Shinto Silitonga. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.