Polda DIY Sebut Pemeriksaan Kasus Satai Beracun Berlanjut
Propam Polda DIY juga masih memeriksa T terkait kemungkinan melakukan pelanggaran dalam peristiwa ini.
“Kasus-nya belum berhenti. Belum ada pengumuman apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Perempuan berinisial NA ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/4), karena mengirimkan satai beracun yang menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek daring.
Mulanya NA bermaksud meracun T, seorang anggota polisi yang juga mantan kekasihnya karena sakit hati.
Namun, paket satai yang dikirimkan melalui pengemudi ojek daring bernama Bandiman ke daerah Kasihan itu ditolak oleh keluarga T, karena tidak merasa memesan.
Satai itu kemudian dibawa pulang oleh Bandiman ke rumahnya di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dan disantap bersama istri dan anaknya. Namun, anak Bandiman, N justru meregang nyawa karena satai itu mengandung racun sianida.(qq)