Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku TPPO Menjadi WTS

Pada penangkapan kali ini Polda Jambi bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Bungo untuk segera melakukan pencarian terhadap beberapa mucikari yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, ditemukan para korban sedang berada di kamar bersama para lelaki yang telah memesan  melalui mucikari. Para pelaku langsung diinterogasi dan didapatkan informasi dari mana mendapatkan tawaran tersebut.

Diketahui bahwa perempuan tersebut telah dijual kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal, untuk melakukan perbuatan seksual dengan menerima imbalan, mulai Rp500 ribu hingga jutaan rupiah melalui aplikasi percakapan.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap dan dilakukan penahanan tersebut, masing- masing RC (25) warga Pelepat Ilir, Bungo, EF (49) warga Aur Gading, Sarolangun dan SV warga Tebo.

Adapun para korban masih sangat muda, berumur belasan tahun, polisi menyayangkan masih maraknya perdagangan orang terjadi apalagi para korban terutama perempuan dijadikan wanita tuna susila. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.