Polda Jatim Hadirkan Pelaku dan Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura

SURABAYA,Harnasnews.com – Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan ,yang digelar di halaman Gedung Tribrata Polda Jatim Senin 27/5/2019.

Adapun  nama enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaran Habib Abdul Qodir Al Haddad orang pembakaran,tersangka Supardi ditangkap di TKP ,tersangka Hadi juga ditangkap diTKP,Hasan dan Ali pelaku yang melempar bom molotot ke Mapolsek Tambelangan. Untuk tersangka Zaenal  kini dalam penyidikan Polda Jatim .

Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. di dampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. ,serta beberapa pejabat Uama Polda Jatim di antaranya Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono ,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Hendra Wirawan  melaksanakan rilis terkait pembakaran Mapolres Sampang  kepada awak media.

Dalam konferensi pers kali ini Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. selaku Kapolda Jawa Timur menyampaikan , tadi malam kami sudah mengamankan 6 orang tersangka dan dari 6 orang yg di amankan 5 orang yg di amankan sudah bisa di pastikan sebagai tersangka  dan kami terbitkan surat penahanan.

Kemudian yang satu orang masih dalam pendalaman dan saksi yang sudah kami periksa berjumlah 17 orang saksi yang terkait dengan peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang  tersebut,kata Kapolda Jatim.

Dan untuk pasal yang kami kenakan pasal berlapis yaitu Pasal 200 KUHP, Pasal 187 dan pasal 170 dan mungkin akan kita kembangkan lagi karena dari Mapolsek yang di bakar tersebut ada beberapa barang yang hilang.Seperti beberapa alat komunikasi (Hate atau Weli Telki) ,leptop  sehingga hal ini akan kami kembangkan untuk masuk pasal penjarahan,lanjuti Luki.

Sedang untuk motifnya sendiri  dari aksi pembakaran Mapolsek kali ini adalah kekecewaan dari masyarakat Madura yang ingin berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Mei dinihari yang alhamdulillah oleh anggota TNI dan  Polri yang sedang melaksanakan kegiatan patroli sekala besar berhasil mengembalikan mereka ke rumahnya sehingga mereka tidak jadi berangkat dan yang kedua adalah adanya kiriman video dari masyarakat Madura yang sudah berada di Jakarta mengirimkan video yang di mana mereka menyampaikan mohon do’anya kami di sini terkepung dan mudah mudahan bisa kembali ,sehingga munculah rasa kekecewaan dan akhirnya mereka melakukan pembakaran di Mapolsek Tambelangan,pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan. (Pril/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.