SURABAYA, Harnasnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras merupakan hasil pengungkapan selama rentang waktu Januari hingga November 2021 di Surabaya, Kamis.

“Dalam rentang waktu 11 bulan, Polda Jatim mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka dan barang bukti 124,694 kilogram sabu-sabu,” ujar Wakil Kepala Polda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo.

Kemudian, sebanyak 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7.692 butir, psikotropika 2.392 butir, pil double L 5.813.907 butir dan 65 gram tembakau sintesis.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini, yakni sabu-sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja 18,085 kilogram, ekstasi 1.750 butir, pil double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7.320 botol berbagai jenis minuman keras.

“Barang haram itu merupakan sitaan dari 30 tersangka,” kata orang nomor dua di kepolisian Jatim tersebut.

Dikabarkan dari antara, Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.