Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Laka di Pantura Gresik

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin

 

GRESIK,Harnasnews – Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan tim untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil Isuzu Panther dengan bus di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik, Kamis (10/4/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) diterjunkan untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan Bus Vs Panther yang menewaskan 7 orang itu.

“Kita kemarin mendatangkan tim TAA untuk mencari tahu faktor penyebab terjadinya kecelakaan pukul 05.45 WIB,” kata Kombes Komarudin, Jumat (11/4/2025).

Dirlantas Polda Jatim menjelaskan pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan kecelakaan maut tersebut seperti mengecek sejumlah barang bukti di lokasi dan meminta keterangan saksi.

“Ini ada persesuaian dengan titik tabrak atau Q point serta bekas-bekas goresan yang ada di jalan,” ujar Kombes Komarudin.

Hasil sementara kecelakaan bermula ketika mobil Isuzu Panther bernomor Polisi DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49), tidak dapat mengendalikan mobilnya.

“Pengemudi tidak bisa mengendalikan, sehingga mobil membanting ke kiri, kemudian membanting ke kanan melewati marka jalan,”jelas Kombes Komarudin.

Mobil yang berisi tujuh penumpang tersebut kemudian berbenturan secara frontal dengan bus Hino bernomor Polisi S 7707 UA yang dikemudikan Suwarno (46) yang melaju dari arah berlawanan.

Seluruh penumpang mobil Panther yang berasal dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tewas di tempat kejadian.

Mereka adalah pengemudi Akhmad Basuki (49), Besar (66), Muhammad Al Fatih (3), Hafiz Gandawiharja (17), Muhammad Aqib (26), Wiwik Sunarti (43), dan Lislikah (53).

Sementara itu, pengemudi bus Suwarno dan penumpangnya Khoirul Anam (22) mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan saksi mata Ida Rahmawati Kholiyatun K (24), mobil Panther melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat menuju Timur sebelum akhirnya terjadi kecelakaan.

Saksi lain, Eko Prakoso (32) dan Sutrisno (50), juga memberikan keterangan serupa kepada petugas yang melakukan olah TKP.

Ironisnya, dari Tujuh orang yang berada di dalam mobil Panther, hanya pengemudi yang menggunakan sabuk pengaman.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Kombes Komarudin.

Ia juga menegaskan, penggunaan sabuk pengaman adalah kewajiban bagi semua penumpang, tidak hanya pengemudi.

Polres Gresik Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah penanganan dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, meminta visum jenazah dan luka di RSUD Ibnu Sina Gresik, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta,” kata Kombes Komarudin.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak memaksakan diri melakukan manuver mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh,” pungkas Dirlantas Polda Jatim. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.