Polda Kalsel Tegaskan Sanksi Pemecatan Anggota Terlibat Narkoba
BANJARMASIN, Harnasnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan sanksi tegas berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada ampun bagi polisi yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i
Rifa’i, di Banjarmasin, Senin.
Dia menegaskan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto telah menginstruksikan semua anggota wajib menjalani tes urine sebagai bentuk deteksi penyalahgunaan narkoba.
Bagi yang terbukti hasilnya positif mengonsumsi barang haram tersebut, maka langsung diproses di Bidang Propam Polda Kalsel untuk penjatuhan sanksi, katanya pula.