Umi mengatakan dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui RDS menyamar menjadi peserta N dalam pelaksanaan tes pada Jumat (10/11).
“Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur. RDS baru tertangkap setelah datang lagi ke lokasi yang sama untuk menjadi joki bagi peserta D pada Senin (13/11),” kata dia.
Umi mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan joki CPNS tersebut.
“Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini,” kata dia, dilansir dari antara.
Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11). (sls)