
JAKARTA, Harnasnews.com – Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 75 orang saat menggerebek praktik prostitusi daring di dua hotel wilayah Jakarta Barat.
“Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua hotel ini yaitu 75 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Puluhan orang tersebut diketahui berperan sebagai pelanggan, muncikari, pekerja seks komersial, hingga karyawan hotel.
Saat dilakukan pemeriksaan dan pendataan, polisi menemukan sebanyak 18 pekerja seks komersial yang masih berstatus anak-anak.
“Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban,” tambahnya.