Polda Metro Jaya Ungkap Markas Judi Online Di Bekasi
Polisi Amankan 11 Orang, Satu Diantarnya Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polri terus melakukan langkah tegas dalam memberantas Judi Online (Judol) yang marak di beberapa wilayah. Tim Cyber Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan tempat Judi Online yang berlokasi di Ruko Rose Garden (RRG) 5 nomor 39 Grand Galaxi City, kelurahan Jakasetia, kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (01/11/24) dinihari sekitar pukul 02:30 wib.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mendatangi lokasi. Namun, belum ada keterangan yang pasti mengenai kejadian tersebut.
“Belum, nanti saja, masih kita selidiki lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada media di TKP pada Jumat (31/11/24).
Nampak juga dua tersangka digiring masuk ke dalam ruko yang diduga kuat menjadi tempat operasional Judi Online yang telah dipasangi garis polisi sebelumnya.
Menurut keterangan, dari dalam ruko tersebut turut disita beberapa unit Komputer berikut dengan para operatornya yang selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Tidak banyak infomasi yang didapatkan dari pihak kepolisian, karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini TKP kembali dipasangi garis polisi. Personil Polsek Bekasi Selatan juga nampak hadir menyaksikan olah TKP yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan info yang didapat, ada 11 orang yang diamankan dari ruko berlantai 2 tersebut, dan salah satunya ada keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).(Mam)