Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Judi Dan Narkoba di Polres Jajaran Dengan Barang Bukti Mencapai Jutaan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polda Metro Jaya merilis hasil ungkap kasus Judi, miras dan narkoba di Polres jajaran dalam kurun waktu Agustus 2022. Setidaknya 66 orang diamankan dalam berbagai kasus yang digelar di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (26/08/22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, miras dan Judi yang ada di wilayahnya.
“Operasi Kantibmas ini adalah komitmen Polda Metro Jaya, yang secara rutin menjaga keamanan, kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat Ibukota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan. Perintah Kapolda, kegiatan penertiban ini harus dilakukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan dilakukan evaluasi di tingkat Polda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan kepada media.
Pada Bulan Agustus 2022, Ditresnarkoba telah mengungkap sebanyak 45 kasus/LP dan menahan 66 orang tersangka tindak pidana narkotika dan hasil operasi pemberantasan miras, dengan jumlah barang bukti yang disita yaitu Ganja : 626,75 Kg; Sabu : 141,9 Kg; Ekstasi 108.128 Butir; Miras : 27.650 botol miras berbagai merk.