Polda NTB “Dinyatakan Meninggal Dunia, Ini Catatan Kriminal Residivis Pembunuh Polisi Yang Menggunakan ILMU LINTAH”

Polri

SUMBAWA,Harnasnews.com  –  Perjalanan SH alias Bim–pembunuh polisi di dunia kriminal yang cukup panjang kini telah berakhir. Setiap aksinya selalu viral dan kerap lolos dari kejaran polisi.

Bahkan warga Kecamatan Utan ini beberapa kali dijadikan DPO. Selain itu, pria bertato ini di kabarkan memiliki jimat “lintah”. Katanya, dengan jimat lintah ini meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air. Banyak ‘prestasi kriminal’ tersangka yang membuat masyarakat geram . Aksinya kini berakhir setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Minggu (12/7/2020).

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, menyebutkan aksi kriminal yang pernah dilakukan tersangka SH. Berdasarkan catatan kepolisian, SH adalah pelaku kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007. SH kembali melakukan aksi perampokan di Toko Emas wilayah Kecamatan Alas Tahun 2015.

Tak hanya itu, SH menganiaya Kades Tengah Kecamatan Utan Tahun 2016. Yang paling anyar, SH menjadi tersangka tunggal kasus penganiayaan yang menyebabkan IPDA Uji Siswanto–Kanit Reskrim Polsek Utan meninggal dunia, Jumat, 10 Juli 2020 pukul 10.30 WITA. Sebelum penganiayaan, korban baru saja memediasi kasus pengancaman yang dilakukan SH terhadap salah seorang warga berinisial AG.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan ini dilakukan oleh Timgab Polres Sumbawa yang diback-up Tim PUMA Polda NTB. Saat itu, tersangka hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas. Karena Covid, lalulintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi. Ketika mendapat informasi Timgab bergerak ke TKP mengepung tersangka. Mengetahui dirinya dikepung, tersangka melakukan perlawanan untuk berusaha kabur. Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam. Terpaksa tim melepas tembakan. Satu kali tembakan tak juga mampu melumpuhkan tersangka. Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka ambruk. “Kami melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan,” kata Kapolres.

Tersangka menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 03.30 dini hari (13/7/2020) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda NTB menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB agar Arif, bijaksana dalam menyikapi setiap pemberitaan di media sosial dan mari menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Barat Khusunya di wilayah Sumbawa.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.