Polda Riau Petakan TPS Rawan pada 12 Desa di Kampar

Sejumlah desa yang terisolasi ini, katanya lagi, membutuhkan perhatian khusus petugas. Pemetaan dilakukan dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau No 7743 XII 2023 tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi Provinsi Riau tahun 2023.

“Dengan demikian kita dapat mengikuti perkembangan situasi khusus terkait dengan kondisi alam yang berada di wilayah pelosok seperti di Kampar Kiri ini,” katanya, dilansir dari antara.

Saat melakukan pemetaan Wawan juga berdialog dengan warga setempat dan mengajak mereka untuk tetap waspada terhadap bencana terkait debit air sungai Subayang naik dipicu curah hujan tinggi kini.

Wawan meminta warga mendukung Kamtibmas yang aman dan kondusif pada masa Pemilu 2024, menjaga persatuan kesatuan, jaga keamanan lingkungan agar tercipta Pemilu 2024 yang aman damai.

“Tim yang melakukan pemetaan membutuhkan lima jam untuk mencapai delapan desa tersebut, tim harus menyusuri sungai Subayang menggunakan sampan katinting dalam arus kuat akibat luapan banjir,” demikian Wawan.  (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.