PADANG, Harnasnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan. Pria tersebut diamankan dan diperiksa karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dikabarkan dari republika, WNA tersebut berinisial AH. Ia melakukan aksinya di salah satu toko pakaian yang dijaga korban FA (13 tahun) pada Sabtu (18/12) sekira pukul 11.00 WIB di kawasan Kecamatan Padang Timur. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban kedinding dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa-siapa soal kejadian tersebut,” kata Satake di Mapolda Sumbar, Selasa (21/12).