“Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Rabu.
Hadi mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespons cepat laporan dan pengaduan korban karena terlapor merupakan anggota Polri.
“Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan anggota Polda Sumut, kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi,” ucapnya.
Hadi menambahkan begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons cepat.
“Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi,” katanya.