
JAKARTA, Harnasnews – Keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil Lahadalia merevisi disertasi doktornya serta menunda kenaikan pangkat promotor dan ko-promotornya mengundang reaksi dari alumni dan civitas akademika UI.
Para alumni dan civitas akademika UI itu akhirnya menggulirkan petisi menolak keputusan rektor. Mereka menilai bahwa keputusan tersebut sangat melukai martabat serta integritas UI dan dunia akademik Indonesia secara keseluruhan.
Sebagaimana dikutip dari inilah.com, hingga Selasa (11/3), menunjukkan bahwa petisi tersebut telah mengumpulkan 2.161 tanda tangan.
Tuntutan Alumni: Batalkan Disertasi, Pecat Bahlil dan Promotor
Para alumni menilai kasus pelanggaran akademik yang dilakukan Bahlil sudah seharusnya berujung pada pembatalan disertasi dan pemecatan dirinya sebagai mahasiswa S3 UI.
Seain itu, para alumni dan civitas akademika UI juga mendesak agar promotor dan ko-promotornya diberhentikan secara tidak hormat.
“Dalam kasus perjokian masuk UI, mahasiswa yang menjadi joki akan langsung dipecat, sementara calon mahasiswa otomatis ditolak. Seharusnya, perlakuan serupa diterapkan kepada Bahlil. Disertasinya harus dibatalkan, dan ia harus dipecat dari UI,” bunyi petisi tersebut.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar UI telah menemukan berbagai pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, di antaranya: