Polemik Jersey 02, Bawaslu Kota Bekasi Lontarkan 31 Pertanyaan Kepada Camat Jatiasih
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi melakukan panggilan kepada pihak BJB Kota Bekasi serta Camat terkait dengan Jersey Bola bernomor 2 yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama, di hari yang sama juga melakukan pemanggilan kepada dua camat yaitu camat Pondokgede Zainal Abidin Syah dan Camat Jatiasih Ashari untuk dimintai keterangan di kantor Bawaslu pada Selasa (09/01/24).
Camat Jatiasih, Ashari saat diwawancara media usai melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Kota Bekasi menjelaskan bahwa ia menjawab 31 pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu.
“Tetapi memang secara materi saya belum bisa mengungkapkan karena prinsip dasar ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh bawaslu jadi prinsip dasar saya hadir di sini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang terperiksa,” katanya kepada media pada Selasa (09/01/24)
Lebih lanjut Ashari juga menuturkan bahwa tidak ada niat berpose dengan kaos Jersey sepak bola dengan nomor punggung 2 yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Tidak ada niat apapun terkait dengan proses yang kami lakukan dalam proses olahraga pada 29 Desember tersebut lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antar aparatur kecamatan SE kota Bekasi,” imbuhnya.
Camat Ashari enggan mengungkapkan materi apa saja yang ditanyakan kepadanya oleh Bawaslu terkait dengan polemik itu.
“Itu bagian dari materi ya, saya tidak dapat menyampaikan sesuatu setelah proses ini, saya pikir kita hormati proses selanjutnya,” ungkap Camat.
Kembali dikatakan Camat bahwa foto viral itu diyakininya tidak ada unsur kesengajaan, mengingat dirinya beserta camat lain merupakan ASN.
“Artinya bicara kecerdasan yang kita yakini sama rata, bloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu. Itu statement pribadi dari sudut pandang saya,” tukasnya. (Mam)