Pangkalpinang,Bangka Belitung,Harnasnews.com – Terkait viralnya pemberitaan persoalan proyek Embung di Kabupaten Belitung,Provinsi Bangka Belitung ini jawaban kepala Satuan kerja (Kasatker) SNVT Pelaksana Jaringan PeKepala Satker (Kasatker) SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Sumatera VII Provinsi Bangka Belitung, Jhoni Raharsa Putra ST, mengatakan belum berfungsinya Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung dikarenakan belum dibangunnya Water Treatment Plan (WTP) oleh Ditjen Cipta Karya.
“WTP atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang belum dibangun ini sudah masuk dalam berita acara kesepakatan hasil sinkronasi program penyediaan air baku untuk air minum Ditjen Sumber Daya Air-Ditjen Cipta Karya Tahun 2019 bahwa akan dibangun tahun anggaran 2020 dengan unit produksi kapasitas 50 liter/detik dengan kebutuhan dana Rp35 miliar,” ungkap Jhoni saat memberikan klarifikasi ke awak media di kantornya, Selasa (23/7/2019).
Jhoni yang didampingi Jeri (Direksi Pengawas) dan Doddy (Kordinator Tehnik) membeberkan bahwa untuk WTP sebenarnya sudah masuk didalam MoU bersama. Dimana Ditjen Cipta Karya akan melaksanakan pembangunan WTP dengan kapasitas 100 liter/detik mulai tahun 2017-2018 kemarin. Akan tetapi dikarenakan keterbatasan dana dan skala prioritas program, maka baru akan dilaksanakan pada tahun 2020.
“Selain yang saya beberkan tadi. Sebelum dilaksanakan serah terima pertama (PHO), pada akhir tahun 2018 tadi sudah dilaksanakan Commissioning Test (uji pengaliran) yang dihadiri oleh Bupati Belitung, Ketua tim dan para anggota TP4D Kejati Babel, Kepala Balai Besar Sungai Sumatera VIII, Kasatker SPAM Ditjen Cipta Karya, Perwakilan Polres (Kapolsek Badau), PDAM Belitung dan unsur muspida lainnya. Hasilnya air mengalir sampai dengan ke lokasi WTP,” bebernya.
Disebutkan Jhoni, terkait adanya longsor dinding sepanjang 20 meter semuanya sudah diperbaiki.
“PT. Bangka Cakra Karya akhirnya turun tangan memperbaikinya di bulan Maret. Kemudian rumput mati, tanaman mati juga sudah ditanam yang baru. Bahkan material yang masih berserakan juga sudah dirapikan. Rumah jaga yang retak juga diperbaiki.
Lebih lanjut Jhoni menegaskan, bahwa proyek Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung masih dalam tahap pemeliharaan.
“Masa pemeliharaan sampai 6 Januari 2020. Uang jaminan kontraktor di bank masih ada 6 miliar. Kalau mereka (kontraktor) nantinya kedepan jika ada kerusakan tidak mau memperbaiki maka jaminannya akan kita tarik. Yang terpenting semuanya bertanggungjawab,” jelas Jhoni.
Bahkan Jhoni juga menambahkan jika pihaknya sudah berkordinasi terkait proyek embung ini yang hendak dilaporkan salah satu penggiat anti korupsi Babel ke KPK.
“Saya setelah berita ini menjadi polemik segera melapor ke Ditjen. Bahkan proyek ini juga dalam kawalan TP4D Kejati Babel dan masih dalam masa pemeliharaan s/d tgl 31 Des 2020 (2 tahun setelah FHO),” tegasnya.
Lebih jauh Jhoni menjelaskan, jika pembangunan embung ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung dan khususnya bagi kota Tanjung Pandan akan kebutuhan air baku untuk minum. “Bagaimana pun juga air baku adalah kebutuhan utama bagi masyarakat. Embung Gunung Mentas ini juga akan menjadi Icon baru/salah satu tempat wisata baru di kota Tanjung Pandan, ” tandasnya.
Sementara disisi lain Kepala seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum ) Kejati Bangka Belitung Roy Arland SH.MH mengatakan bahwa proyek tersebut masuk dalam pengawalan TP4D Kejati Babel
“Proyek embung itu masuk dalam pengawalan TP4D Kejati Babel bahkan saat ini proyek itu masih dalam masa pemeliharaan hingga 31 Desember 2020 ( 2 tahun setelah FHO )” tulis Roy Arland dalam pesan elektronik WhatsApp
Roy juga menyampaikan berdasarkan keterangan Kasatker SNVT PJPA bahwa untuk berfungsinya suplai air tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Belitung untuk membuat water treatment Plant ( WTP ) selain itu tulis Roy, bahwa pigak.kontraktor masih bertanggung jawab dalam masa pemeliharaan jika terjadi kerusakann
Diberitakan sebelumnya, proyek sarana air baku (embung) Gunung Mentas di Belitung tepatnya di Dusun Kepayang, Desa Kacang Butor menggunakan dana APBN tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018 senilai Rp123,2 miliar yang dikerjakan PT. Patimah Indah Utama, dan PT. Bangka Cakra Karya selaku KSO.( Ngadianto Asri )