Polemik Uang Pembinaan Atlet, Muaythai Kota Bekasi Telah Penuhi Kewajiban

Surat pengunduran diri atlet Muaythai Kota Bekasi, Sarah Avilia Annisa Khasanah tanggal 11 Oktober 2023

“Nah berarti kalau misalkan dia mengundurkan diri apa mungkin dia meminta haknya lagi, kita diberikan anggaran pembinaan oleh KONI Bekasi bukan atas nama orang per orang tapi berdasarkan quota atlet yang ada,” ungkap Ardianto kepada media pada Kamis (20/03/25).

Menurutnya, anggaran yang telah diberikan oleh KONI kota Bekasi menjadi hal Pengcab untuk melakukan pengelolaan anggaran untum para atletnya berdasarkan jumlah atlit yang dalam pembinaan.

“Misalkan quota kita 10 atlet, itu pengcab kota Bekasi yang mengatur, atlet mana yang dia persiapkan untuk Porprov 2026. Tidak mungkin dong kalau atlet ini mengundurkan diri atau pindah kemudian kita bina terus, padahal kita ada punya tujuan yang lebih besar yaitu muaythai kota Bekasi menjadi tuan rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut bahwa Ardianto menjelaskan bahwa surat dari KONI menyatakan bahwa atlet yang bersangkutan diterima pengunduran dirinya. Namun, kata Ardianto bahwa semua itu tentunya harus ada mekanisme mutasi yang telah ditentukan sesuai dengan aturan.

“Tapi kan ada klausul yang menyatakan bahwa atlet diurus sesuai dengan aturan dan ketentuan, nah itu yang kita tunggu. Kita mengijinkan atlet yang ingin ke tempat yang lebih baik, kita mendukung, tapi kan ada aturan yang harus dilaksanakan yaitu aturan mutasi, datang baik-baik semua selesai,” kata Ardianto.

Akibat dari polemik itu pun, Ardianto dilaporkan ke polisi dengan beberapa tudingan yang akhirnya tidak terbukti. Diantara tudingan itu ialah pencemaran nama baik yang secara fakta tidak terbukti, lalu tudingan penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 dan 372 KUHP juga mentah karena hal ini juga tidak terbukti.

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Muaythai Kota Bekasi, Hani Siswadi SH,MSi, yang sekaligus juga kuas hukum Ardianto menyatakan bahwa beberapa laporan kepolisian yang ditudingkan kepada kliennya tersebut tidak berdasar.

“Anto sebagai warga negara yang baik, datang ke polres untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan apapun yang disangkakan dan tidak memenuhi unsur, bahkan polres pun menyerahkan kepada pemerintah kota karena mungkin terkait administrasi kepemerintahan,” katanya.

Diserahkan ke inspektorat Kota Bekasi, namun hal itu pun tidak terbukti karena Muaythai Kota Bekasi dinilai telah memberikan hak atlet tersebut sebelum mengundurkan diri sejak 11 Oktober 2023. Praktis sejak bulan tersebut atlet bernama Sarah tidak lagi berhak menerima uang pembinaan dan dialihkan kepada atlit lain.

“Maka apapun unsur yang disangkakan oleh orang tua atlet itu dengan laporannya itu selesai, tidak ada lagi unsur-unsurnya,x ungkapnya.

Tidak puas dengan hasil beberapa laporannya, orang tua atlet tersebut kembali melaporkan Ardianto kepada polisi dengan tuduhan fitnah.

“Ini laporan yang ketiga, tapi kita tunggu apapun yang menjadi dasar sangkaan, dan menunggu untuk panggilan selanjutnya,” pungkasnya.

Saat ini, Muaythai Kota Bekasi masih memberikan ruang komunikasi. Namun, pihaknya juga tidak ragu untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.