KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tawuran pada saat bulan suci Ramadhan. Hal ini ditegaskan Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i kepada media di Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta kecamatan Medan Satria pada Jumat (22/03/24).
“Terhadap beberapa kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat kita klasifikasikan, yang pertama apabila kedapatan mereka melakukan tawuran menggunakan senjata tajam, maka proses selanjutnya adalah kita serahkan kepada penyidik untuk ditindak lebih lanjut,” imbuhnya.
Namun, apabila hanya kedapatan kumpul-kumpul dan akan kedapatan tawuran akan dilakukan pembinaan di tempat. Sebagaimana maklumat Kapolda Metro Jaya bahwa Saur On The Road (SOTR) agar tidak dilakukan.
Tentunya dari jajaran Polres Metro Bekasi Kota mendukung maklumat itu dengan peningkatan patroli kewilayahan.
Dikatakan Kasat memang setiap tahun, Ramadhan selalu ada kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh remaja, Yaitu balap liar, tawuran, Saur On The Road yang kemudian dampaknya mengarah kepada kegiatan yang negatif.
“Pada bulan ramadhan kali juga sama, kita tingkatkan patroli kita untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berpotensi menggangu aktivitas masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Kompol Imam kembali menegaskan bahwa selama ini apabila itu mengarah kepada pidana, tawuran dengan senjata tajam dan sebagainya tetap laksanakan proses lanjut yang ditangani oleh pihak reskrim. (Mam)