Polisi Akan Tindak Tegas Kepada Pelaku Tawuran Untuk Berikan Efek Jera

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Program Serap Aspirasi Cari Solusi oleh Polres Metro Bekasi Kota kembali menjaring aduan dari masyarakat terkait dengan berbagai permasalahan.

Kegiatan Serap Aspirasi itu dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra didampingi Wakasat Lantas AKBP. N. Y. Ayu Nurjani, Wakasat Narkoba Kompol. Suwolo Seto dan Kapolsek Bekasi Utara Kompol. Arwan di Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada Rabu (30/11/22).

“Saya kira dari dinamika tadi yang sudah kita lakukan, banyak keluhan-keluhan, harapan, semua kita berikan solusi atau setidaknya ada beberapa hal yang kita tampung lalu kemudian nanti kita akan bawa ke ranah koordinasi lebih lanjut dengan instansi lainnya khususnya dalam pengelolaan harkamtibmas,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra kepada media.

Berbagai keluhan dan aspirasi dari warga Harapan Jaya itu, diantaranya adalah kemacetan yang sering terjadi terutama pada sore hari.

“Kemacetan di beberapa titik itu semua sudah kita akomodir kita sampaikan dan tentu pergelaran personil Polri dan instansi terkait khususnya dishub kita akan gelarkan nanti untuk berada di titik-titik kemacetan itu nanti,” imbuhnya.

Selain itu, terkait dengan maraknya aksi tawuran yang terjadi, Polres Metro Bekasi Kota bersama semua elemen terus melakukan langkah antisipasi kejahatan-kejahatan jalanan, tawuran termasuk geng motor.

“Biarpun yang sudah teridentifikasi dari kejadian-kejadian yang terakhir itu di luar kota Bekasi ya kita tetap koordinasi dengan Polres tetangga, polres tetangga juga tidak tinggal diam ditindaklanjuti dan terus kita komunikasikan,” katanya.

Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota serta rutin menggelar kegiatan Police Go To School untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelajar. Polisi juga menindak tegas remaja atau pelajar yang terlibat aksi tawuran terlebih dengan menggunakan senjata tajam.

“Supaya benar-benar ada efek jera biarpun secara proses hukum tidak memenuhi alat bukti untuk dilakukan penegakan hukum hanya sekedar apa namanya pendataan pernyataan dipanggil orang tuanya kita harapkan kegiatan kedepannya intervensi dengan aplikasi ada polisi terus kita lakukan supaya anak-anak kita ini tetap tersentuh, tetap terjalin komunikasi sehingga tidak mengulangi perbuatannya,” tukasnya.

Dikatakan Wakapolres, perkembangan era digital, ikut mempengaruhi maraknya kenakalan remaja dengan memanfaatkan media sosial, untuk melakukan aksi kekerasan.

“Ada pergeseran yang mendasar terkait dengan kemajuan teknologi, ini salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi itu,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.