Polisi Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Jatiwaringin

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Wakapolres Metro Bekasi Kota menerima aduan dari warga terkait dengan pelayanan SKCK, SIM, tawuran, Narkoba Hinga aksi kejahatan lainnya, dalam kegiatan Serap Aspirasi Cari Solusi yang dilaksanakan di RW 07 kelurahan Jatiwaringin, kecamatan Pondokgede pada Rabu (16/11/22).

“Ada beberapa ya, dan itu tetap akan kita tindaklanjuti, khususnya juga terkait dengan pelayanan publik, apakah itu SKCK, perizinan, SIM tadi sudah kita jelaskan, ada mekanismenya segala macam dan persoalan-persoalan yang membuat warga itu resah, beberapa diantaranya keberadaan toko miras kemudian peredaran narkoba, pasti akan kita tindaklanjuti,” ungkap Wakapolres.

Pada kegiatan tersebut, seperti biasanya warga diberikan kesempatan untuk berdialog dengan kepolisian. Dalam sambutannya, Wakapolres sempat memberikan pantun saat membuka acara.

“Seperti yang lalu-lalu, rohnya adalah silaturahmi kepada masyarakat kepada perangkat pemerintahan setempat dan tokoh-tokoh masyarakat, yang kedua kita ingin apa yang kira-kira yang menjadi keluhan, kemudian pertanyaan ataupun aspirasi daripada warga masyarakat khususnya terhadap pengelolaan harkamtibmas,” katanya.

Namun, dikatakan Wakapolres bahwa Harkamtibmas dapat terwujud dengan kerjasama semua pihak.

“Untuk sama-sama kita berikan solusi dan respon, dan ini perlu juga komitmen kebersamaan untuk menyelesaikan ini,” imbuhnya.

Beberapa aduan warga diantaranya terkait dengan hilangnya benda berharga milik warga secara misterius. Namun, pihak kepolisian akan segera melakukan tindak lanjut laporan itu.

“Ini tentu saya bilang tadi solusinya dilaporkan saja, nanti kita akan turunkan Tim identifikasi untuk kemudian untuk secara sentifik ilmiah,” tukasnya.

Terkait dengan pelayanan SKCK, Wakapolres menjelaskan bahwa kapasitas produksi SKCK sangat terbatas, sehingga pelayanannya dibatasi yaitu sekitar 300 hingga 500 lembar SKCK.

“Animo masyarakat sangat tinggimasyarakat cukup banyak karena ini kan ada aturan mana SKCK baru yang boleh diterbitkan oleh aturannya kita tidak boleh juga menyalahi nah karena antrian yang melalui online,” kata AKBP Rama.

Pertemuan dalam rangka Serap Aspirasi Cari Solusi itu juga dihadiri Wakasat Lantas AKBP. N. Y Ayu Nurjani, Wakasat Res Narkoba Kompol Suwolo Seto, Kapolsek Pondokgede Kompol Herman Edco Simbolon, perwakilan dari kecamatan, kelurahan serta RT RW. (Mam).

Leave A Reply

Your email address will not be published.