Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, petugas Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.
“Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” katanya.
Usai aksi yang berujung kericuhan tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan menyesalkan kejadian tersebut. Pihak manajemen Arema FC menyatakan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania.(qq)