MAKASSAR, Harnasnews – Aparat Kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial S (39) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tega menganiaya ibu kandungnya Sitti Syamsiah (60) dengan menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sekarang sudah kita bawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Jala Ammari) sementara penanganan medis. Dan untuk pelaku, kami melakukan penangkapan. Kami serahkan ke Polrestabes Makassar untuk menangani lanjut,” kata Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (24/9/2024) petang di rumah korban, Jalan Tinumbu, Lorong 148, nomor 63C, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kejadian itu tepat di depan teras halaman rumahnya, yang direkam warga melalui ponselnya hingga viral di media sosial.
Dalam video, pelaku mengenakan daster berwarna putih dengan rambut terurai terlihat beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya bersimbah darah.
Warga yang menyaksikan dari luar rumah berpagar besi tinggi tersebut berteriak, bahkan melempari benda agar pelaku menghentikan perbuatannya, tetapi tidak digubris. Beruntung, aparat bersama warga segera masuk dan menghentikan aksinya tersebut lalu pelaku diamankan, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi, menurut Kapolsek, ada banyak luka di tubuh korban, karena pelaku menggunakan parang menebas membabi buta pada pergelangan tangan, wajah di bagian pipi, kepala, badan, kaki, dan beberapa luka kecil ditimbulkan.