GARUT, Harnasnews.com– Kepolisian Resor Garut bersama petugas gabungan lainnya melakukan kembali operasi penyekatan arus kendaraan dari luar kota menuju Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini terjadi peningkatan kasus.

“Kami dari Satgas COVID-19 melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan masuk menuju Garut,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin langsung operasi penyekatan kendaraan luar Garut di Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu.

Ia menyebutkan sejumlah personel dari Polres Garut bersama TNI dan instansi lainnya dari Pemkab Garut bersiaga melakukan operasi penyekatan kendaraan di Kecamatan Kadungora sebagai daerah perbatasan Garut dengan Bandung.

Selain di Kadungora, kata dia, penyekatan juga dilakukan di jalur utama lainnya yang menjadi jalan perbatasan dengan kabupaten lain yakni di Limbangan, Malangbong, dan Cilawu.

“Selain di Kadungora, kami juga melakukan penyekatan di Malangbong, Limbangan, Cilawu,” katanya, dilansir dari antara.

Ia menyampaikan operasi penyekatan kendaraan dari luar kota itu guna mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Garut yang selama ini kasusnya terus terjadi peningkatan.