CIANJUR, Harnasnews.com – Polisi dan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan memulangkan puluhan kendaraan bernopol luar kota dengan tujuan wisata karena tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19 antigen yang terjaring dalam penyekatan di perbatasan Cianjur.

Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi saat dihubungi Minggu, mengatakan seiring tingginya angka penularan COVID-19 di sejumlah wilayah terdekat dengan Cianjur, membuat operasi yustisi di perbatasan Cianjur kembali ditingkatkan dan diperketat, termasuk razia di jalur protokol.

“Tercatat di sejumlah titik perbatasan, lebih dari 10 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua bernopol luar kota dipulangkan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen yang sebagian besar dengan tujuan tempat wisata,” katanya.

Petugas gabungan yang terdiri dari gugus tugas, TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan PMI Cianjur, juga melakukan operasi yustisi dan penyekatan di pintu masuk kota Cianjur, tepatnya di perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur, sebagai upaya menekan angka pendatang masuk ke Cianjur.