“Jadi peran pelaku BG ini yang memperkenalkan bos besar atau pemilik meja judi di Medan kepada penjaga meja judi di Sarolangun dan selanjutnya BG ini yang mengatur jalannya perjudian tersebut dari jauh.
Saat ini Polres Sarolangun juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada bos besar pemilik meja judi ikan yang berada di Medan.
“Kita sudah mendapatkan data bos tersebut dan akan segera melakukan pengejaran terhadap bos besar pemilik meja judi ikan tersebut yang berada di Medan,” kata Iptu Cindo Kottama. (sls)