SUKABUMI, JABAR, Harnasnews.com – Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan jaringan pengedar narkoba terus berinovasi dalam mengedarkan barang haramnya itu untuk mengelabui petugas kepolisian, seperti salah satunya memanfaatkan kaum wanita untuk dijadikan kurir.

“Berbagai modus operandi dilakukan jaringan pengedar narkoba, seperti beberapa kasus peredaran gelap narkoba yang kami ungkap ternyata pelakunya adalah wanita, setelah dilakukan pemeriksaan mereka ditugaskan untuk menjadi kurir,” kata AKBP Dedy dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Dia menjelaskan pihaknya dalam enam bulan (Maret-Agustus 2021) telah menetapkan 88 tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba serta obat keras ilegal, di mana sembilan di antaranya wanita,

Sembilan wanita tersebut terlibat dalam peredaran barang haram ini yang bertugas sebagai kurir, dengan rincian lima wanita menjadi kurir sabu-sabu dan sisanya kurir obat keras ilegal. Mereka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu maupun obat keras ilegal dan juga dari hasil pengembangan kasus.

Menurut Dedy, pengedar narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan tertentu saja, tetapi hampir seluruh elemen masyarakat dengan berbagai modus agar bisnisnya bisa berjalan. Maka dari itu, pihaknya meminta warga untuk ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus ini.