Polisi Kediri Ungkap Praktik Prostitusi Libatkan Anggota Keluarga
KEDIRI, Harnasnews.com – Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan anggota keluarga.
“Orang tua dan muncikari paham anaknya melakukan itu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Selasa.
Kasus praktik prostitusi dengan melibatkan anak di bawah umur di Kota Kediri berawal dari kasus pembunuhan terhadap M (16), warga Bandung, Jawa Barat.
Korban ditemukan terbunuh pada hari Minggu (28/2) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah kamar hotel wilayah Kota Kediri. Pengelola hotel melaporkan ada penemuan jasad bersimbah darah di kamar hotel tersebut.
Kepada polisi, pelaku mengaku sejak Februari sudah di Jawa Timur dengan berpindah-pindah lokasi.
Ia menyebutkan inisial M, korban yang sudah meninggal dunia, D (24), kekasih M, T rekannya yang juga masih di bawah umur 15 tahun, lalu N (38) yang merupakan ibunda T, dan DI (35) yang merupakan ayah dari T.
Dalam modusnya, kata AKP Verawaty Thaib, pelaku menawarkan pijat yang diakhiri dengan servis asusila. Para pelaku juga berpindah-pindah ke sejumlah kota di Jawa Timur.