BATAM, Harnasnews – Polresta Barelang, Kepulauan Riau menyebutkan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, Jumat mengatakan sebelumnya pihaknya telah menangkap Ketua DPD PSI berinisial S, bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Tigor.