CIREBON, Harnasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap 20 anggota geng yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam, bermula saling tantang di media sosial.

“Ada 20 orang yang kami tangkap dari empat kelompok berandalan anak muda (geng) yang terlibat tawuran,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Jumat.

Menurutnya, sebanyak 20 remaja tersebut merupakan anggota dari empat geng yang terlibat tawuran pada Minggu (23/5) dini hari dan meresahkan warga sekitar.

Ia mengatakan empat geng yang terlibat tawuran itu, di antaranya Jagasatru Famz, Tepak, Sik Asik, dan Sultan. Ke empatnya saling tantang melalui media sosial untuk mengadu kekuatan.

Mereka, ujar Imron, saling serang menggunakan senjata tajam, setelah bersepakat bertemu di Jalan Petratean, Kota Cirebon.