JAMBI, Harnasnews – Polresta Jambi menaikkan kasus perundungan yang dialami seorang siswi SMP di Kota Jambi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah naik ke tahap penyidikan, semuanya masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar di Jambi, Selasa.
Saat ini terdapat dua orang yang dilaporkan korban R (14) terkait kasus perundungan yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dua orang terlapor itu, kata dia, masih berada di bawah umur. Saat ini polisi belum melakukan penahanan. “Dari pemeriksaan sementara, sampai saat ini pelaku atau terlapor merupakan anak-anak di bawah umur,” kata dia, dilansir dari antara.
Dari dua orang terlapor itu, satu orang sudah diperiksa kepolisian, sedangkan satu lainnya belum hadir menghadap penyidik.
Satu orang terlapor yang telah diperiksa itu adalah yang di dalam video melakukan pemukulan terhadap korban.