JAYAPURA, Harnasnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Pegunungan Bintang tengah menyelidiki laporan penemuan lima pohon tanaman ganja di Jalan Espiding, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu malam mengatakan lima pohon tanaman ganja yang ditemukan dan dilaporkan oleh warga itu mempunyai tinggi kurang lebih 30 cm.
“Lima pohon tanaman ganja setinggi 30 cm itu ditemukan pada Sabtu (26/1) pagi sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Espiding,” katanya.
Mengenai kronologi penemuan, Kamal mengemukakan, seorang warga bernama Aris Uropmabin sekitar pukul 11.45 WIT datang ke Mapolres Pegunungan Bintang untuk melaporkan adanya penemuan tanaman ganja di Jalan Esipding.
“Menanggapi laporan tersebut personil Satuan Reskrim dan Piket penjagaan Polres Pegunungan Bintang dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Pegunungan Bintang AKP Hendra Krisnawan langsung menuju ke TKP penemuan tanaman ganja,” katanya.