Polisi : Sebelum Menghabisi Nyawa Korban Pelaku Sempat Beli Shabu

SUMBAWA,Harnasnews.com – Setelah ditangkapnya dua orang pelaku pembunuhan sadis yang disertai pembakaran terhadap jasad wanita berinial KJ alias Olive pada hari Jum’at 13 September 2019 lalu, Tim Sat Reskrim Polres Sumbawa terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Dari hasil pengembangan remaja berusia 18 tahun yang sudah berani melakukan tindak pidana layaknya penjahat kelas kakap ini juga diduga sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sekaligus pengguna obat-obatan terlarang jeni Shabu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Faizal Afrihadi, SH,. yang diwawancarai diruang kerjanya, Senin (16/09/2019) mengatakan, berkaitan dengan kasus pembunuhan sekaligus pembakaran terhadap jenasah ini terus dilakukan pengembangan, saat ini tidak ada kendala dengan proses penyidikan yang dilakukan cuman masih melengkapi bukti-bukti yang ada dan pelakunya sendiri telah ditahan satu orang dan yang satunya tidak ditahan karena di Mapolres tidak ada ruang tahanan untuk anak-anak dibawah umur namun dari keluarganya meminta untuk dititipkan di Polres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut pengakuan pelaku, selain terlibat curanmor dia juga pemakai obat-obatan terlarang jenis Shabu dan dia mengkomsusi atau membeli barang haram tersebut saat telah terjadinya pembunuhan dan pembakaran tersebut.

“Artinya, sehari sebelum pembunuhan ada laporan keluarga yang kehilangan anak gadisnya dan setelah pembunuhan pelaku utama ini mengajak temannya untuk membuang mayat gadis ini barulah setelah itu si pelaku utama membeli Shabu, (Beli Shabunya setelah pembakaran jenazah),” jelas Kasat.(bs/Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.