GARUT, Harnasnews – Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan kasus 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban penipuan pemberangkatan perjalanan umrah dengan memintai keterangan dan mengumpulkan bukti, juga sedang memburu terduga pelaku penipuan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Senin.
Ia menuturkan sudah mendapatkan laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan pemberangkatan perjalanan umrah, dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui agenda perjalanan umrah itu.
Kepolisian, lanjut dia, saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan diduga menjadi orang yang terlibat dalam kasus penipuan perjalanan umrah tersebut.
“Pelaku masih dalam pengejaran,” kata Ari.
Ia mengatakan tercatat warga Garut yang menjadi korban penipuan perjalanan umrah sebanyak 22 orang dengan biaya umrah yang dikeluarkan korban sebesar Rp30 juta per orang, sedangkan bagi warga yang statusnya ustadz atau guru ngaji diberikan keringanan biaya atau subsidi sehingga cukup membayar Rp20 juta per orang.